Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 46 Tahun 2013

Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2014

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang RKPD Kabupaten Semarang Tahun 2014, memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, program prioritas pembangunan daerah, rencana kerja yang terukur beserta pendanaannya, baik yang dilaksanakan langsung oleh Pemerintah Daerah maupun ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat. Rencana kerja yang terukur beserta pendanaannya sebagaimana bersumber dari APBD, APBD Provinsi, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, dan Masyarakat.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Semarang Nomor 46 Tahun 2013 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2014
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Semarang
Nomor
46
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Ungaran
Tanggal Penetapan
30 Mei 2013
Tanggal Pengundangan
30 Mei 2013
Tanggal Berlaku
30 Mei 2013
Sumber
BD.2013/NO.46
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Semarang
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 5 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan