Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 4 Tahun 2006

Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Kota Pekalongan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini mengatur tentang maksud dan tujuan, kedudukan, susunan organisasi, tugas, fungsi dan tanggung jawab PJDI hukum dan anggota jaringan, pembiayaan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Pekalongan Nomor 4 Tahun 2006 tentang Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Kota Pekalongan
T.E.U.
Indonesia, Kota Pekalongan
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2006
Tempat Penetapan
Pekalongan
Tanggal Penetapan
27 Februari 2006
Tanggal Pengundangan
27 Februari 2006
Tanggal Berlaku
27 Februari 2006
Sumber
BD.2006/No. 4
Subjek
JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM/JDIH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Pekalongan
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 12 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Keputusan Walikotamadya Daerah Tingkat II Pekalongan Nomor 6 Tahun 1997

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan