Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Simeuleu Nomor 3 Tahun 2023

Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah kabupaten Simeulue Pada Perseroan Terbatas Bank Aceh Syariah Tahun Anggaran 2023

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini berisi 15 pasal yang terdiri dari Bab I sampai dengan Bab X

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Simeuleu Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah kabupaten Simeulue Pada Perseroan Terbatas Bank Aceh Syariah Tahun Anggaran 2023
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Simeuleu
Nomor
3
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Sinabang
Tanggal Penetapan
28 Desember 2023
Tanggal Pengundangan
28 Desember 2023
Tanggal Berlaku
28 November 2023
Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Simeulue Tahun 2023 Nomor 81
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Simeuleu
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 16 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan