Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 31 Tahun 2005

Biaya Perjalanan Dinas Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah Kota Pekalongan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini mengatur tentang rincian Biaya Perjalanan Dinas Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Pekalongan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Pekalongan Nomor 31 Tahun 2005 tentang Biaya Perjalanan Dinas Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah Kota Pekalongan
T.E.U.
Indonesia, Kota Pekalongan
Nomor
31
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2005
Tempat Penetapan
Pekalongan
Tanggal Penetapan
28 Desember 2005
Tanggal Pengundangan
28 Desember 2005
Tanggal Berlaku
28 Desember 2005
Sumber
BD.2005/No. 22
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Pekalongan
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 37 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan