Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan Dan Standarisasi Harga Barang
2005
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 27, BD.2005/No. 18
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Keputusan Walikota Pekalongan Nomor 19 Tahun 2004 Tentang Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan Dan Standarisasi Harga Barang Kota Pekalongan Tahun 2005
ABSTRAK: |
- bahwa dengan berlakunya kebijakan Pemerintah untuk
menaikkan harga Bahan Bakar Minyak pada tanggal 1 Oktober
2005 dan kenaikan tarif angkutan, maka agar perencanaan dan
pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota
Pekalongan Tahun 2005 dapat berjalan tertib, lancar,
berdayaguna dan berhasilguna sesuai ketentuan dan peraturan
yang berlaku, dipandang perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Perubahan Atas Keputusan Walikota Pekalongan
tentang Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan dan Honorarium,
Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Barang Kota
Pekalongan Tahun 2005;
- Undang - undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang - undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2003;
- Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Pasal 1.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2005.
- Keputusan Walikota Pekalongan Nomor 19 tahun 2004 diubah.
- 4 hal
|