Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 19 Tahun 2005

Pembentukan Badan Akreditasi Sekolah Kota Pekalongan Tahun 2005 - 2009

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini mengatur tentang pembentukan badan akreditasi sekolah, susunan organisasi badan akreditasi sekolah, tugas dan fungsi badan akreditasi sekolah, tujuan dan prinsip, ruang lingkup akreditasi sekolah, penentuan peringkat akreditasi sekolah, pelaporan dan tindak lanjut, pembiayaan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Pekalongan Nomor 19 Tahun 2005 tentang Pembentukan Badan Akreditasi Sekolah Kota Pekalongan Tahun 2005 - 2009
T.E.U.
Indonesia, Kota Pekalongan
Nomor
19
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2005
Tempat Penetapan
Pekalongan
Tanggal Penetapan
25 Agustus 2005
Tanggal Pengundangan
25 Agustus 2005
Tanggal Berlaku
25 Agustus 2005
Sumber
BD.2005/No. 10
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Pekalongan
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 11 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Keputusan Walikota Pekalongan Nomor 2 Tahun 2005

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan