Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 10 Tahun 2005

Pencabutan Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 3 Tahun 2005 Tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 3 Tahun 2005.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Pekalongan Nomor 10 Tahun 2005 tentang Pencabutan Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 3 Tahun 2005 Tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
T.E.U.
Indonesia, Kota Pekalongan
Nomor
10
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2005
Tempat Penetapan
Pekalongan
Tanggal Penetapan
31 Mei 2005
Tanggal Pengundangan
31 Mei 2005
Tanggal Berlaku
31 Mei 2005
Sumber
BD.2005/No.
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Pekalongan
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 8 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 3 Tahun 2005

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan