Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tapin Nomor 2 Tahun 2023

Keolahragaan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini memuat tentang Keolahragaan dengan estimasi; Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Tugas, Kewenangan, Dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah; Pembinaan dan Pengembangan Oalh Raga; Tenaga Keolahragaan; Cabang Olahraga Unggulam; Penghargaan, Insentif dan Dispensasi; Partisipasi Masyarakat dan Pelaku Usaha; Koordinasi Dan Kerja Sama; Pendanaan; Sistem Informasi Keolahragaan; Pengawasan Keolahragaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tapin Nomor 2 Tahun 2023 tentang Keolahragaan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tapin
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Rantau
Tanggal Penetapan
06 April 2023
Tanggal Pengundangan
06 April 2023
Tanggal Berlaku
06 April 2023
Sumber
LD/2023/NO.2
Subjek
PEMUDA DAN OLAH RAGA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tapin
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 15 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan