Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pedoman Pelak:sanaan Bantuan Keuangan Bidang Pendidikan Dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang Berupa Bantuan Manajemen Berbasis Sekolah dan Fasilitasi Pendidikan Inklusi Sekolah Menengah Pertama Tahun Anggaran 2013 sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat