Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Aceh Jaya Nomor 108 Tahun 2018

Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya Tahun 2018

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur 8 pasal yang terdiri dari Bab I sampai dengan Bab IV

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Aceh Jaya Nomor 108 Tahun 2018 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya Tahun 2018
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Aceh Jaya
Nomor
108
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Calang
Tanggal Penetapan
12 November 2018
Tanggal Pengundangan
12 November 2018
Tanggal Berlaku
12 November 2018
Sumber
Berita Kabupaten Aceh Jaya Tahun 2018 Nomor 108
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 14 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan