Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, Tarif Tenaga Listrik, Golongan Tarif Tenaga Listrik,Petunjuk teknis pelaksanaan Tarif Tenaga Listrik reguler dan Tarif Tenaga Listrik prabayar, Golongan Tarif Tenaga Listrik, Direktur Jenderal,
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat