Peraturan ini mengatur mengenai Pengelolaan Dana BOK POM meliputi: a. perencanaan dan penganggaran; b. pelaksanaan kegiatan; c. pelaporan; dan d. monitoring dan evaluasi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat