Peraturan ini mengatur mengenai kriteria penandaan obat bahan alam, obat kuasi, dan suplemen kesehatan; pembinaan; larangan; dan sanksi administratif
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat