Peraturan ini mengatur tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya yang meliputi Ketentuan Umum, Bentuk, Jenis dan Penyebab Benturan Kepentingan, Pejabat/Pegawai yang Berpotensi Memiliki Benturan Kepentingan, Unit Penanganan Benturan Kepentingan, Pengendalian, Monitoring dan Evaluasi, Pembiayaan, Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat