Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 29 Tahun 2005

Kriteria Pemberian Penghargaan Atas Keberhasilan Kecamatan Dalam Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Ciamis Tahun Anggaran 2005

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang kriteria pemeberian penghargaan atas keberhasilan dalam optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Ciamis Tahun Anggaran 2005, yang meliputi; Ketentuan Umum; Kriteria pemberian penghargaan; Pengelompokan Kecamatan; Penetapan penerimaan penghargaan dan hadiah; Ketentuan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Ciamis Nomor 29 Tahun 2005 tentang Kriteria Pemberian Penghargaan Atas Keberhasilan Kecamatan Dalam Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Ciamis Tahun Anggaran 2005
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Ciamis
Nomor
29
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2005
Tempat Penetapan
Ciamis
Tanggal Penetapan
26 Desember 2005
Tanggal Pengundangan
26 Desember 2005
Tanggal Berlaku
26 Desember 2005
Sumber
BD 2005/29 SERI D
Subjek
STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Ciamis
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 30 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan