Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Gerakan Rehabilitasi Lahan Kritis Di Kabupaten Ciamis Tahun 2005, yang meliputi: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup, Maksud, Tujuan, dan Sasaran Program; Pokok-Pokok Kebijaksanaan; Pelaksanaan GRLK; Sosialisasi, Bimbingan, Pembinaan, dan Pengawasan Sosialisasi Pelaksanaan; Pembiayaan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat