Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 30 Tahun 2014

Pedoman Teknis Penghapusan Barang Milik Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini mengatur tentang pejabat pengelola barang milik daerah, objek Penghapusan, persyaratan penghapusan, ketentuan dalam pelaksanaan penghapusan, tata cara penghapusan BMD yang berada pada pengguna barang/kuasa pengguna barang, tata cara penghapusan BMD yang berada pada pengelola barang.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 30 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Penghapusan Barang Milik Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kota Pekalongan
Nomor
30
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Pekalongan
Tanggal Penetapan
01 Januari 2014
Tanggal Pengundangan
01 Januari 2014
Tanggal Berlaku
01 Januari 2014
Sumber
BD.2014/No.
Subjek
PENGADAAN BARANG/JASA - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Pekalongan
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 7 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan