Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 28 Tahun 2014

Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 38 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Pasar

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini mengatur tentang tata cara pelaksanaan pemungutan retribusl, tata cara pembayaran retribusi yang dilakukan di tempat lain, tata cara penagihan retribusi, tata cara pengembalian kelebihan pembayaran retribusi, tata cara dan bentuk kerjasama pemungutan retribusi.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Pekalongan Nomor 28 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 38 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Pasar
T.E.U.
Indonesia, Kota Pekalongan
Nomor
28
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Pekalongan
Tanggal Penetapan
22 September 2014
Tanggal Pengundangan
22 September 2014
Tanggal Berlaku
22 September 2014
Sumber
BD.2014/No. 28
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Pekalongan
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 10 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan