Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan pemasangan dan/atau penyebaran alat peraga dan penyebaran bahan kampanye, fasilitas umum, pemasangan alat peraga dan bahan kampanye, larangan pemasangan, penertiban.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat