Peraturan Daerah ini mengatur tentang asas, tujuan, dan ruang lingkup, strategi perlindungan dan pelestarian hewan pemangsa hama, perlindungan tanaman dan pengendalian hama, perlindungan hewan, konservasi hewan pemangsa, pembiayaan, sanksi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat