Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Supiori Nomor 4 Tahun 2023

Pemberian Tunjangan Perumahan, Tunjangan Transportasi bagi Anggota dan Perubahan Besaran Tunjangan Beras bagi Pimpinan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Supiori

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Supiori Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Perumahan, Tunjangan Transportasi bagi Anggota dan Perubahan Besaran Tunjangan Beras bagi Pimpinan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Supiori
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Supiori
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Sorendiweri
Tanggal Penetapan
16 Januari 2023
Tanggal Pengundangan
18 Januari 2023
Tanggal Berlaku
18 Januari 2023
Sumber
Berita Daerah Tahun 2023 Nomor 04
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Supiori
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 6 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan