Peraturan Walikota ini mengatur tentang ruang lingkup, pejabat pengelola puskesmas kota pekalongan, perencanaan danpenganggaran, pelaksana anggaran, perubahan RBA dan DPA, akuntansi, pelaporan dan pertanggungjawaban, akuntabilitas kinerja, surplus dan defisit.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat