Peraturan Ini Mengatur Tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan yang meliputi Ketentuan Umum, Kewenangan, Perencanaan, Kawasan, Peternakan, Kesehatan Masyarakat Venteriner dan Kesejahteraan Hewan, Otoritas Veteriner, Pemberdayaan Peternak dan Usaha di Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Penelitian dan Pengembangan, Peran Serta Masyarakat, Pendanaan, Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat