Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 26 Tahun 2013

Petunjuk Teknis Pendampingan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SD/SDLB/MI Dan SMP/SMPT/SMPLB/MTs Pada Dinas Pendidikan, Pemuda Dan Olahraga Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2013

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang penetapan Dana Pendampingan BOS diberikan kepada Sekolah Dasar (SD), Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB) dan Madrasah lbtidaiyah ( MI ), Sekolah Menengah Pertama (SMP}, Sekolah Menengah Pertama Terbuka (SMPT}, Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB) dan Madrasah Tsanawiyah ( MTs ), baik Sekolah/Madrasah negeri maupun Sekolah/Madrasah swasta yang ada di Kabupaten Tegal dan besarannya.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tegal Nomor 26 Tahun 2013 tentang Petunjuk Teknis Pendampingan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SD/SDLB/MI Dan SMP/SMPT/SMPLB/MTs Pada Dinas Pendidikan, Pemuda Dan Olahraga Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2013
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tegal
Nomor
26
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Slawi
Tanggal Penetapan
21 Mei 2013
Tanggal Pengundangan
21 Mei 2013
Tanggal Berlaku
21 Mei 2013
Sumber
BD.2013/No. 26
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tegal
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 10 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan