Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, TUJUAN DAN SASARAN, RUANG LINGKUP, PENGEMBANGAN PROGRAM PANGULA NA TURE, SARANA PRODUKSI, PENGEMBANGAN PASAR PRODUK PERTANIAN ORGANIK, SERTIFIKASI DAN SISTEM JAMINAN PARTISIPATIF, INTENSIF DAN DISINTENSIF, KEWENANGAN PEMERINTAH DAERAH, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN, PENDANAAN dan KETENTUAN PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat