Peraturan Daerah (PERDA) Kota Mataram Nomor 22 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor: 24 Tahun 2022 Tentang Analisis Standar Belanja Pemerintah Kota Mataram Tahun Anggaran 2023

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Mengubah ketentuan pasal 1 sehingga sebagaimana tercantum dalam Peraturan Walikota ini dan mengubah ketentuan dalam lampiran I, menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kota Mataram Nomor 22 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor: 24 Tahun 2022 Tentang Analisis Standar Belanja Pemerintah Kota Mataram Tahun Anggaran 2023
T.E.U.
Indonesia, Kota Mataram
Nomor
22
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Mataram
Tanggal Penetapan
05 Juni 2023
Tanggal Pengundangan
05 Juni 2023
Tanggal Berlaku
05 Juni 2023
Sumber
BD 2023 (22): 7 hlm.
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH - STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Mataram
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 43 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Walikota Nomor 24 Tahun 2022 Tentang Analisis Standar Belanja Pemerintah Kota Mataram Tahun Anggaran 2023

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan