Mengubah ketentuan tentang Susunan Organisasi UPTD Puskesmas, Susunan Organisasi UPTD Instalasi Farmasi Kesehatan Kelas A, Susunan Organisasi UPTD Laboratorium Kesehatan Kelas A sebagaimana tercantum dalam Lampiran I, Lampiran II dan Lampiran III Peraturan ini.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat