Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kendal Nomor 20 Tahun 2011

Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kendal Tahun 2011 – 2031

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kendal Tahun 2011 – 2031 yang meliputi Tujuan, Kebijakan, Dan Strategi Penataan Ruang Wilayah, Rencana Struktur Ruang Wilayah, Rencana Pola Ruang Wilayah, Penetapan Kawasan Strategis, Arahan Pemanfaatan Ruang Wilayah, Arahan Pengendalian Pemanfaatan Ruang Wilayah, Hak, Kewajiban, Dan Peran Masyarakat, Jangka Waktu Berlakunya RTRW, Penyelesaian Sengketa, Penyidikan, Ketentuan Pidana.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kendal Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kendal Tahun 2011 – 2031
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kendal
Nomor
20
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Kendal
Tanggal Penetapan
21 Juni 2011
Tanggal Pengundangan
21 Juni 2011
Tanggal Berlaku
21 Juni 2011
Sumber
LD.2011/NO.20
Subjek
AGRARIA, PERTANAHAN, TATA RUANG
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kendal
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 10 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERDA Kab. Kendal No. 23 Tahun 2007 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kendal

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan