Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 1.5 Tahun 2023

Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pedoman Sistem dan Prosedur Pelaksanaan dan Penatausahaan Keuangan Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang perubahan Lampiran I Peraturan Wali Kota Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pedoman Sistem dan Prosedur Pelaksanaan dan Penatausahaan Keuangan Daerah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 1.5 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pedoman Sistem dan Prosedur Pelaksanaan dan Penatausahaan Keuangan Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kota Surakarta
Nomor
1.5
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Surakarta
Tanggal Penetapan
19 Januari 2023
Tanggal Pengundangan
19 Januari 2023
Tanggal Berlaku
19 Januari 2023
Sumber
BD.2023/NO.33
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Surakarta
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 6 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Wali Kota Surakarta Nomor 1 Tahun 2022

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan