Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 42A Tahun 2010

Petunjuk Teknis Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal Di Kabupaten Tegal

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang penetapan Petunjuk Teknis Percepatan Penganekaragarnan Konsurnsi Pangan Berbasis Sumber Daya Local.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tegal Nomor 42A Tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal Di Kabupaten Tegal
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tegal
Nomor
42A
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2010
Tempat Penetapan
Slawi
Tanggal Penetapan
01 November 2010
Tanggal Pengundangan
01 November 2010
Tanggal Berlaku
01 November 2010
Sumber
BD.2010/No. 42A
Subjek
PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tegal
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 25 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan