Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangka Tengah Nomor 5 Tahun 2023

Penggunaan Sertifikat Elektronik Dan Tanda Tangan Elektronik

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bangka Tengah Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penggunaan Sertifikat Elektronik Dan Tanda Tangan Elektronik
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bangka Tengah
Nomor
5
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Koba
Tanggal Penetapan
21 Maret 2023
Tanggal Pengundangan
21 Maret 2023
Tanggal Berlaku
21 Maret 2023
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2023 Nomor 1261
Subjek
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 13 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan