Peraturan Dearah ini mengatur tentang kedudukan keuangan, jenis penghasilan kepala desa dan perangkat desa, sistem pemberian penggarapan tanah bengkok, penghasilan kepala desa dan perangkat desa yang diberhentikan smenetara dari jabatannya, penghargaan bagi kepala desa dan perangkat desa.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat