Peraturan daerah ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Lowongan dan Pengisian Lowongan Pamong Desa; Panitia Pemilihan/Pengangkatan Pamong Desa; Pendaftaran, Pemilihan/Pengangkatan Pamong Desa; Pengangkatan dan Pelantikan Pamong Desa Terpilih; Masa Jabatan Pamong Desa; Biaya Pemilihan Pamong Desa; Larangan; Pemberhentian Sementara dan Pemberhentian Pamong Desa; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Lain-lain.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat