Peraturan Ini Mengatur Tentang Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan, yang meliputi Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan, Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Usaha Mikro, Kemitraan Usaha, Insentif dan Kemudahan Dalam Rangka Kemitraan, Tugas Pemerintah Daerah Kabupaten, Kooridnasi dan Pengendalian, Pemantauan dan Evaluasi, Pelaporan, Anggaran, Larangan, Sanksi Administratif, Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat