Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 34 Tahun 2008

Tugas Dan Fungsi Lembaga Teknis Daerah Dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekalongan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini mengatur tentang inspektorat, badan perencanaan pembangunan daerah, badan pemberdayaan masyarakat, perempuan, keluarga berencana dan ketahanan pangan, kantor kepegawaian daerah, kantor kesatuan bangsa, politik dan perlindungan masyarakat, kantor lingkungan hidup, kantor perpustakaan dan arsip daerah, satuan polisi pamong praja, tugas dan fungsi kelompok jabatan fungsional, tata kerja.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Pekalongan Nomor 34 Tahun 2008 tentang Tugas Dan Fungsi Lembaga Teknis Daerah Dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekalongan
T.E.U.
Indonesia, Kota Pekalongan
Nomor
34
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2008
Tempat Penetapan
Pekalongan
Tanggal Penetapan
19 Desember 2008
Tanggal Pengundangan
19 Desember 2008
Tanggal Berlaku
19 Desember 2008
Sumber
BD.2008/No.
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Pekalongan
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 12 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 14 Tahun 2005

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan