Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 13 Tahun 1980

Mengubah Pertama Kali Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen Tentang Retribusi Potong Ternak

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen Tentang Retribusi Potong Ternak yaitu perubahan Pasal 26 ayat (1), ayat ( 2) dan ayat (3).

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kebumen Nomor 13 Tahun 1980 tentang Mengubah Pertama Kali Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen Tentang Retribusi Potong Ternak
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kebumen
Nomor
13
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
1980
Tempat Penetapan
Kebumen
Tanggal Penetapan
26 Agustus 1980
Tanggal Pengundangan
28 Juli 1981
Tanggal Berlaku
29 Juli 1981
Sumber
30/07/1981
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kebumen
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 4 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan