Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 07 Tahun 1980

Penetapan Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 1976/1977

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Penetapan Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 1976/1977

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kebumen Nomor 07 Tahun 1980 tentang Penetapan Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 1976/1977
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kebumen
Nomor
07
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
1980
Tempat Penetapan
Kebumen
Tanggal Penetapan
31 Oktober 1980
Tanggal Pengundangan
27 Februari 1981
Tanggal Berlaku
27 Februari 1981
Sumber
LD.1981/No.6
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kebumen
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 13 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan