Peraturan bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Website Pemerintah Daerah; Tim Manajemen Website; Konten Website; Perencanaan; Pembangunan dan Pengembangan Website; Pengendalian; Kewajiban dan Larangan; Pelaporan; Pembiayaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat