Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Banjarnegara Nomor 46 Tahun 2012

Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Dana Pinjaman Bergulir

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Persyaratan Penerima Dana Bergulir; Pengikatan dan Pengadministrasian; Prosedur Dana Pinjaman; Pemanfaatan Jasa Pinjaman; Jangka Waktu dan Tata Cara Pengembalian; Tata Cara Penagihan Pinjaman Bermasalah; Pemberian Denda Keterlambatan; Ketentuan Peralihan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Banjarnegara Nomor 46 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Dana Pinjaman Bergulir
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Banjarnegara
Nomor
46
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Banjarnegara
Tanggal Penetapan
25 September 2012
Tanggal Pengundangan
25 September 2012
Tanggal Berlaku
25 September 2012
Sumber
BD.2012/No.46
Subjek
KEBIJAKAN PEMERINTAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Banjarnegara
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 5 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan