Peraturan bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Persyaratan Penerima Dana Bergulir; Pengikatan dan Pengadministrasian; Prosedur Dana Pinjaman; Pemanfaatan Jasa Pinjaman; Jangka Waktu dan Tata Cara Pengembalian; Tata Cara Penagihan Pinjaman Bermasalah; Pemberian Denda Keterlambatan; Ketentuan Peralihan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat