HARGA - SATUAN - STANDAR - PENETAPAN
2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD 2024/6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 18 TAHUN 2023 TENTANG PENETAPAN STANDAR HARGA SATUAN PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2024
ABSTRAK: |
- Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2023 tentang Penetapan Standar Harga Satuan Pemerintah Daerah Tahun 2024 belum memuat beberapa komponen standar harga satuan yang digunakan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Tahun 2024, sehingga perlu diubah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2023 tentang Penetapan Standar Harga Satuan Pemerintah Daerah Tahun 2024.
- Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 2 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 27 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 53; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Perda Kab. Mahakam Ulu No. 6 Tahun 2023.
- Ketentuan dalam Peraturan Bupati Mahakam Ulu Nomor 18 Tahun 2023 tentang Penetapan Standar Harga Satuan Pemerintah Daerah Tahun 2024 yang diubah adalah ketentuan dalam Lampiran I dan Lampiran II.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2024.
- Peraturan ini mengubah Peraturan Bupati Mahakam Ulu Nomor 18 Tahun 2023 tentang Penetapan Satandar Harga Satuan Pemerintah Daerah Tahun 2024.
- 3 hlm.
|