Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banjarnegara Nomor 53 Tahun 2012

Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 930 Tahun 2007 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyaluran Dana Investasi Untuk Pinjaman Bergulir Bagi Pengusaha Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (UMKM) Di Kabupaten Banjarnegara.

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan bupati ini mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyaluran Dana Investasi Untuk Pinjaman Bergulir Bagi Pengusaha Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (UMKM).

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banjarnegara Nomor 53 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 930 Tahun 2007 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyaluran Dana Investasi Untuk Pinjaman Bergulir Bagi Pengusaha Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (UMKM) Di Kabupaten Banjarnegara.
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Banjarnegara
Nomor
53
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Banjarnegara
Tanggal Penetapan
10 November 2012
Tanggal Pengundangan
10 November 2012
Tanggal Berlaku
10 November 2012
Sumber
BD.2012/No.53
Subjek
KOPERASI, UMKM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Banjarnegara
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 37 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 930 Tahun 2007 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyaluran Dana Investasi Untuk Pinjaman Bergulir Bagi Pengusaha Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (UMKM) Di Kabupaten Banjarnegara

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan