Peraturan ini menjabarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Mahakam Ulu Tahun Anggaran 2023, yang berjumlah Rp1.498.521.832.669,00 (satu triliun empat ratus sembilan puluh delapan miliar lima ratus dua puluh satu juta delapan ratus tiga puluh dua ribu enam ratus enam puluh sembilan rupiah).
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat