Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 28 Tahun 2015

Perubahan Atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 44 Tahun 2011 Tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas Jabatan Struktural Dan Tata Kerja Pada Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kabupaten Kendal

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan beberapa Ketentuan dalam Peraturan Bupati Kendal Nomor 44 Tahun 2011 tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas Jabatan Struktural dan Tata Kerja pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kendal. Ketentuan huruf j ayat (3) Pasal 3 diubah, Ketentuan ayat (1) Pasal 4 diubah, Ketentuan ayat (3) Pasal 8 diubah, Ketentuan huruf g, huruf i, dan huruf j ayat (3) Pasal 9 diubah, Ketentuan ayat (2) Pasal 10 diubah, Ketentuan ayat (2) Pasal 11 diubah, Ketentuan huruf j ayat (3) Pasal 12 diubah, Ketentuan ayat (2) Pasal 13 diubah, Ketentuan ayat (2) Pasal 14 diubah, Ketentuan huruf f, huruf g ayat (2) Pasal 16 diubah dan huruf h, huruf i Pasal 16 dihapus.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 28 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 44 Tahun 2011 Tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas Jabatan Struktural Dan Tata Kerja Pada Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kabupaten Kendal
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kendal
Nomor
28
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Kendal
Tanggal Penetapan
27 April 2015
Tanggal Pengundangan
27 April 2015
Tanggal Berlaku
27 April 2015
Sumber
BD.2015/NO.28
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kendal
Bidang
HUKUM TATA NEGARA
Halaman ini telah diakses 4 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Kendal No. 44 Tahun 2011 tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas, Jabatan Struktural dan Tata Kerja Pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kendal

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan