Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan beberapa Ketentuan dalam Peraturan Bupati Kendal Nomor 44 Tahun 2011 tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas Jabatan Struktural dan Tata Kerja pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kendal. Ketentuan huruf j ayat (3) Pasal 3 diubah, Ketentuan ayat (1) Pasal 4 diubah, Ketentuan ayat (3) Pasal 8 diubah, Ketentuan huruf g, huruf i, dan huruf j ayat (3) Pasal 9 diubah, Ketentuan ayat (2) Pasal 10 diubah, Ketentuan ayat (2) Pasal 11 diubah, Ketentuan huruf j ayat (3) Pasal 12 diubah, Ketentuan ayat (2) Pasal 13 diubah, Ketentuan ayat (2) Pasal 14 diubah, Ketentuan huruf f, huruf g ayat (2) Pasal 16 diubah dan huruf h, huruf i Pasal 16 dihapus.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat