Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 13 Tahun 2010

Petunjuk Pelaksanaan Program Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP) Kabupaten Tegal

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang ruang lingkup, maksud dan tujuan serta sasaran program, pola dasar dan strategi pelaksanaan PUAP, sekretariat PUAP Kabupaten, pembinaan dan pengendalian, verifikasi dokumen dan pengajuan rencana usaha bersama, monitoring dan evaluasi, pelaporan, pembiayaan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tegal Nomor 13 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP) Kabupaten Tegal
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tegal
Nomor
13
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2010
Tempat Penetapan
Slawi
Tanggal Penetapan
20 April 2010
Tanggal Pengundangan
20 April 2010
Tanggal Berlaku
20 April 2010
Sumber
BD.2010/No. 13
Subjek
PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tegal
Bidang
HUKUM DAGANG
Halaman ini telah diakses 27 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan