Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang pertanggungjawaban APBD Kota Surakarta Tahun Anggaran 2022 dalam bentuk laporan realisasi anggaran. Penjabaran Laporan Realisasi Anggaran dimaksud sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat