Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pinrang Nomor 63 Tahun 2023

PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PINRANG NOMOR 2 TAHUN 2023 TENTANG TATA CARA PENGALOKASIAN DAN PENYALURAN ALOKASI DANA

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

pasal 1 : peraturan bupati pinrang nomor 2 tahun 2023 tentang tata cara pengalokasian dan penyaluran alokasi dana desa nomor 2); pasal3 : pemerintah daerah mengalokasikan ADD pasal 4 : penyaluran ADD dilakukan dengan cara pemindahbukuan dari RKUD ke RKD pasal 5 : mekanisme penyaluran ADD reguler pasal 6 : penyaluran ADD reguler

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pinrang Nomor 63 Tahun 2023 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PINRANG NOMOR 2 TAHUN 2023 TENTANG TATA CARA PENGALOKASIAN DAN PENYALURAN ALOKASI DANA
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pinrang
Nomor
63
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Pinrang
Tanggal Penetapan
28 Desember 2023
Tanggal Pengundangan
28 Desember 2023
Tanggal Berlaku
28 Desember 2023
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN PINRANG TAHUN 2023 NOMOR 63
Subjek
DASAR PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pinrang
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 37 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan