PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2023
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD. No. 2023/32, LL Kab Teluk Wondama: 6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2023
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 342 dan Pasal 343 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023
- Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2022; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022;
- Peraturan Bupati Kabupaten Teluk Wondama ini mengatur mengenai Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2023.
|