Peraturan Bupati Kabupaten Teluk Wondama ini mengatur mengenai Pergeseran Anggaran Kedua Mendahului Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Teluk Wondama Tahun Anggaran 2023
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat