Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 46 Tahun 2015

Pedoman Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal yang meliputi pengendalian gratifikasi, Unit Pengendalian Gratifikasi, sosialisasi, perlindungan pelapor gratifikasi, pengawasan, pembiayaan dan sanksi.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kendal Nomor 46 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kendal
Nomor
46
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Kendal
Tanggal Penetapan
20 Agustus 2015
Tanggal Pengundangan
20 Agustus 2015
Tanggal Berlaku
20 Agustus 2015
Sumber
BD.2015/NO.46
Subjek
STANDAR / PEDOMAN - GRATIFIKASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kendal
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 28 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan