Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 30 Tahun 2005

Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Badan Penyantun Tim Penggerak Pemberdayaan Dan Kesejahteraan Keluarga Kabupaten Banyumas

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang tugas, fungsi, susunan keanggotaan, biaya.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banyumas Nomor 30 Tahun 2005 tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Badan Penyantun Tim Penggerak Pemberdayaan Dan Kesejahteraan Keluarga Kabupaten Banyumas
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Banyumas
Nomor
30
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2005
Tempat Penetapan
Purwokerto
Tanggal Penetapan
15 Juni 2005
Tanggal Pengundangan
16 Juni 2005
Tanggal Berlaku
16 Juni 2005
Sumber
BD.2005/No. 7
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Banyumas
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 18 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Keputusan Bupati Banyumas Nomor:411.4/1138/2003

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan